Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah,
bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari
pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak
(pula) dianiaya. (Q.S Al-Baqarah ayat 278-279)
Diantara
bahaya riba adalah :
1.
Dilaknat Allah ta’ala
Rasulullah
Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu
beliau berkata, Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda, “Allah melaknat
orang yang memakan (pemakai) riba, orang yang memberi riba, dua orang saksi dan
pencatat (dalam transaksi riba), mereka sama saja”.
Dan yang di maksud dengan laknat yaitu
di jauhkan dari rahmat Allah. Dengan berdalil hadits ini imam Ibnul Qayyim
berkata bahwasanya riba pada dasarnya hukumnya adalah haram dengan
kesepakatan kaum muslimin, walaupun mereka berselisih dalam memberikan
perincian masalah ini, menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengannya, dan
menafsirkan syarat-syaratnya. Maka hendaknya bagi para penjual dan pembeli
untuk mempelajari bagaimana tata cara bermuamalah, karena suata saat dia
melakukan riba dengan tidak ada maksud untuk melakukannya.
2.
Penghuni neraka dan kekal
didalamnya
Firman allah ta’ala yang artinya :
orang-orang yang Makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang
kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya.(QS Al-Baqarah 275)
Allah akan menghilangkan keberkahan
harta dari hasil riba dan pelakunya dicap melakukan tindakan kekufuran,
sebagaimana firman-Nya yang artinya :
Allah memusnahkan Riba dan
menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa.(QS Al-Baqarah 276).
3.
Diperangi Allah dan rasulnya,
dan tidak termasuk golongan orang yang beriman.
Firman Allah ta’ala yang artinya
:
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika
kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan
sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan
jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu
tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS al-Baqorah 278-279). Wallahu
a’lam

