PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Setiap
manusia dari berbagai latar belakang baik gender, suku, bangsa maupun bahasa
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Salah satunya adalah hak
bekerja.Wanita sebagai makhluk yang mulia di mata Allah SWT juga memiliki
beberapa permasalahan diantaranya menyangkut tentang profesi wanita diluar
rumah.
Dalam
dua abad terakhir, sebagian dari populasi masyarakat dunia adalah perempuan
yang juga memiliki hak untuk bekerja dan berkarir di tengah publik. Meski
demikian, perempuan bekerja dan berkarir di luar rumah sebagaimana yang terjadi
dewasa ini merupakan fenomena yang terbilang baru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian tersebut dapat dirumuskan masalah-masalah dalam bentuk pertanyaan
sebagai berikut:
1. Jelaskan fenomena istri yang bekerja?
2. Apa saja dampak negatif apabila wanita
bekerja diluar rumah?
3. Apa saja dampak positif apabila wanita
bekerja diluar rumah?
4. Bagaimana fenomena istri yang gajinya
lebih besar daripada suami?
5. Apa usaha agar terciptanya keluarga yang
sakinah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fenomena Wanita Bekerja
Allah
SWT berfirman :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S Al-Ahzab: 33)
Dalam konsep tradisional mengenai rumah tangga, hak dan kewajiban
dari tugas laki-laki dengan perempuan berbeda atau dipisahkan secara tegas.
Perbedaan tersebut dianggap sudah melekat (inherent) di dalam jenis
kelamin itu sendiri, sudah terbawa sejak lahir dan tidak bisa diubah. Laki-laki
karena dia bejenis kelamin laki-laki, maka perannya adalah di ranah public (domain
public) sebagai pencari nafkah. Sebaliknya perempuan berperan di lingkungan
rumah tangga (domain domestic), terutama mengurus rumah tangga,
mengelola hasil kerja suami, serta mendidik anak. Dengan kata lain, tugas
perempuan adalah di sector konsumsi dan reproduksi.
Seiring dengan perubahan dan tuntutan zaman, rumah tangga pada masa
modern telah mengalami perubahan radikal. Perubahan itu menyangkut peran
perempuan diluar rumah, yakni bekerja, yang pada masa sekarang bukan lagi hal asing
lagi di zaman sekarang. Mulai dari menggerakkan roda-roda mesin, jadi kuli
bangunan hingga ke bidang yang sesuai dengan fitrahnya jadi perawat atau guru.
Saat ini sebutan untuk wanita yang mampu menjalani peran ganda ini dengan baik
sebagai ‘super mom’.
Sebagian wanita beralibi bahwa mereka juga mempunyai keinginan
untuk mengembangkan kemampuan dan ilmu yang dimilikinya. Hal ini bisa dilakukan
dengan bekerja, baik itu bekerja diluar rumah atau berkantor di rumah. Selain
itu, faktor ekonomi sedikit banyak juga mempengaruhi seseorang wanita atau ibu
bekerja atau tidak mengingat makin meningkatnya kebutuhan keluarga terutama
untuk biaya anak. Selain ekonomi, kebutuhan social-relasional adan akulturasi
menjadi motif lain dari wanita bekerja. Sekalipun hal tersebut menjadi masalah
pilihan bagi wanita untuk menentukan masa depan dirinya dan keluarganya.
Menjadi ibu rumah tangga atau ibu yang bekerja dua-duanya memiliki konsekuensi
dan kelebihan bagi yang menjalaninya. Namun, bagi wanita yang memilih untuk menjalani
peran ganda, yakni peran sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita bekerja,
tentunya memiliki konsekuensi tersendiri.
Jessica Anderson,
seorang dokter spesialis perempuan menuturkan, "Kerja hanya sebagian dari
kehidupan, tapi bukan semuanya. Sebab tugas utama perempuan adalah mendidik
anak. Namun budaya Konsumerisme Barat justru menekankan peran perempuan di luar
rumah. Peran sebagai ibu dan istri hanya sebagai sampingan bukan yang utama.
Berlanjutnya masalah ini menyebabkan tekanan psikologis dan psikis yang
terus-menerus bagi anak-anak dan para ibu sendiri".
Jika Barat
mengusung kesetaraan gender atas nama penghormatan terhadap hak perempuan, tapi
substansinya justru meminggirkan peran utama perempuan. Islam memandang wanita
dan pria memiliki hak yang sama sebagai manusia. Tapi ada pembagian peran utama
keduanya. Secara kemanusiaan, laki-laki tidak memiliki keistimewaan
dibandingkan perempuan sama sekali. Agama Islam mengakui dan menerima peran
perempuan di tengah masyarakat. Peran utama wanita bukan di luar rumah, tapi
sebagai istri bagi suami dan ibu bagi anak-anaknya. Islam membolehkan perempuan
bekerja di luar rumah, tapi kewajiban untuk mencari nafkah terletak di tangan
suami. Kerja bagi perempuan hanya sebuah pilihan, bukan kewajiban.
B.
Dampak Negatif Wanita Yang Bekerja Diluar Rumah
Apabila seorang istri bekerja diluar rumah dan itu akan merugikan
hak suami, maka kerja seperti itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi kalau kerja
diluar itu tidak mengurangi hak suami, maka itu tidak apa-apa.
Pembahasan ilmiah lain, telah menetapkan bahwa seorang wanita yang
bekerjs mudah terkena penyakit jantung. Kebanyakan wanita yang terkena penyakit
ini adalah wanita yang belum berkeluarga, tidak melahirkan anak, dan yang
bekerja pada posisi atau jabatan direksi. Sesungguhnya keluarnya wanita untuk
bekerja itu menyimpang dari koridor keluarganya, dan memunculkan bentrokan
peranannya antara rumah, orientasi karier dan masyarakat dari satu sisi. Juga
antara ketidakberdayaannya secara penuh dan mengharmoniskan tuntutan-tuntutan
rumah dan pekerjaan dari sisi lain.
Adapula dampak lain dari wanita yang bekerja diluar rumah
diantaranya sebagai berikut:
·
Seorang
wanita akan merasa kecapaian permanen akibat terakumulasinya beban dan tanggung
jawab pekerjaan dan kewajiban-kewajibannya terhadap keluarga. Ketika wanita
sampai pada usia menopause, dan terhenti haid serta semua yang berhubungan
dengan kewanitaannya, maka mulailah ia mengeluhkan tingginya tekanan darah.
Sehingga, membuat pekerjaannya diluar rumah semakin membantu mempercepat
terserangnya berbagai penyakit. Penyakit yang serius adalah penyakit jantung
dan urat-urat nadi.
·
Kadar
terjadinya penyakit kepala bagi wanita karir itu berkelipatan tujuh kali lebih
banyak disbanding para wanita yang berada di rumah, sebagaimana berbagai
laporan medis terkini mengumumkannya.
Gerakan kembali ke rumah adalah tren yang dari hari ke hari semakin
bertambah kuat di Perancis, Jerman, dan seluruh Negara barat. Konferensi dunia
UNESCO yang ada di kota Paris diselenggarakan dalam rangka menguatkan bahwa
tesis mengenai eksistensi seorang ibu di rumah merupakan salah satu faktor
terkuat untuk memberdayakan keluarga.
Demikianlah barat mulai kembali kepada apa yang telah dinyatakan
oleh Islam. Yaitu, bahwa secara tabiat (fitrah) rumah adalah tempat bagi
wanita.
C.
Dampak Positif Wanita Yang Bekerja Diluar Rumah
·
Terhadap Kondisi Ekonomi Keluarga
Dalam
kehidupan manusia kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat
menunjang kebutuhan yang lainnya. Kesejahteraan manusia dapat tercipta manakala
kehidupannya ditunjang dengan perekonomian yang baik pula. Dengan berkarir,
seorang wanita tentu saja mendapatkan imbalan yang kemudian dapat dimanfaatkan
untuk menambah dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pratiwi
Sudamona mengatakan bahwa pria dan wanita adalah “Mitra Sejajar” dalam
menunjang perekonomian keluarga. Dalam konteks pembicaraan keluarga yang
modern, wanita tidak lagi dianggap sebagai mahluk yang semata-mata tergantung
pada penghasilan suaminya, melainkan ikut membantu berperan dalam meningkatkan
penghasilan keluarga untuk satu pemenuhan kebutuhan keluarga yang semakin
bervariasi.
·
Sebagai Pengisi Waktu
Pada
zaman sekarang ini hampir semua peralatan rumah tangga memakai teknologi yang
mutakhir, khususnya di kota-kota besar. Sehingga tugas wanita dalam rumah
tangga menjadi lebih mudah dan ringan. Belum lagi mereka yang menggunakan jasa
pramuwisma (pembantu rumah tangga), tentu saja tugas mereka di rumah akan
menjadi sangat berkurang.
Hal
ini bisa menyebabkan wanita memiliki waktu luang yang sangat banyak dan
seringkali membosankan. Maka untuk mengisi kekosongan tersebut diupayakanlah
suatu kegiatan yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan potensi
yang ada dalam diri mereka.
Diungkapkan
oleh Abdullah Wakil bahwa kemudahan-kemudahan yang didapat wanita dalam
melakukan tugas rumah tangga, telah menciptakan peluang bagi mereka untuk
leluasa mencari kesibukan diluar rumah, sesuai dengan bidang keahliannya supaya
dapat mengaktualisasikan dirinya di tengah-tengah masyarakat sebagai wanita
yang aktif berkarya.
·
Peningkatan Sumber Daya Manusia
Kemajuan
teknologi di segala bidang kehidupan menuntut sumber daya manusia yang
potensial untuk menjalankan teknologi tersebut. Bukan hanya pria bahka
wanitapun dituntut untuk bisa dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang
makin kian pesat.
Jenjang
pendidikan yang tiada batas bagi wanita telah menjadikan mereka sebagai sumber
daya potensial yang diharapkan dapat mampu berpartisipasi dan berperan aktif
dalam pembangunan, serta dapat berguna bagi masyarakat, agama, nusa dan
bangsanya.
·
Percaya Diri Dan Lebih Merawat Penampilan
Biasanya
seorang wanita yang tidak aktif di luar rumah akan malas untuk berhias diri,
karena ia merasa tidak diperhatikan dan kurang bermanfaat. Dengan berkarir,
maka wanita merasa dibutuhkan dalam masyarakat sehingga timbullah kepercayaan
diri. Wanita karir akan berusaha untuk memercantik diri dan penampilannya agar
selalu enak dipandang. Tentu hal ini akan menjadikan kebanggaan tersendiri bagi
suaminya, yang melihat istrinya tampil prima di depan para relasinya.
D.
Fenomena Gaji Istri Lebih Besar Dari Suami
Rasulullah SAW
punya seorang isteri yang tidak hanya berdiam diri serta bersembunyi di dalam
kamarnya. Sebaliknya, dia adalah seorang wanita yang aktif dalam dunia bisnis.
Bahkan sebelum beliau menikahinya, beliau pernah menjalin kerjasama bisnis ke
negeri Syam. Setelah menikahinya, tidak berarti isterinya itu berhenti dari
aktifitasnya.
Di sini kita bisa
paham bahwa seorang isteri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah
mengurus bisnisnya. Bahkan meski telah memiliki anak sekalipun, sebab sejarah
mencatat bahwa Khadijah ra. dikaruniai beberapa orang anak dari Rasulullah SAW.
Artinya, suami dan
istri bisa sama-sama memiliki penghasilan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan,
adakalanya penghasilan istri lebih tinggi dari penghasilan suaminya.
Masalah
penghasilan istri lebih besar dibanding suami ternyata bila dibiarkan sering
menimbulkan akibat yang fatal, bahkan hingga ketingkat perceraian. Selama ini
anggapan bahwa suami adalah pemimpin keluarga telah menjadi dasar pondasi
sebuah rumah tangga. Disini seorang suami dituntut memiliki wibawa, yang salah
satunya adalah memiliki penghasilan tetap. Sehingga penghasilan disini sudah
merupakan harga diri bagi seorang lelaki.
Perbedaan
penghasilan Isteri dengan suami selanjutnya dapat memunculkan kondisi antara
lain :
Munculnya egoisme difihak isteri.
Begitu sang isteri
memiliki pendapatan sendiri yang bahkan lebih besar dari pendapatan suami
biasanya muncul ego sang istri. Karena merasa sudah merasa tidak bergantung
kepada suami. Akhirnya muncul “pembangkangan” terhadap tugasnya sebagai seorang
istri ataupun seorang ibu.
Munculnya rasa rendah diri suami
Seorang suami akan
merasa minder atau rendah diri bila gaji istrinya lebih besar dari
pendapatannya. Hal ini akan bertambah parah lagi bila keluarga itu menumpang
dirumah orang tua istrinya.
Inilah yang akan
memicu persoalan yang akan timbul dirumah tangga tersebut, yang pada akhirnya
akan timbul perceraian. Contoh seperti ini sangat banyak ditemukan. Dimana
akhirnya suami karena dirumah merasa dilecehkan dirumah , akhirnya mencari
pelampiasan dengan berselingkuh.
Tetapi sebenarnya
banyak perubahan yang perlu dilakukan oleh fihak istri. Cara-cara tersebut
antara lain :
·
Bersyukur. Keduanya harus
bersyukur telah diberi karunia nikmat , sehingga penghidupannya lebih baik
lagi. Dengan kehidupan lebih baik lagi maka tingkat ibadah merekapun lebih
lagi. Yaitu dengan terbukanya kesempatan untuk sedekah dan beramal lebih banyak
lagi.
·
Istri harus mengingatkan
dan membantu suami agar tetap percaya diri dan tidak minder. Caranya adalah
jangan membanding-bandingkan gaji istri kepada suaminya. Karena harus disadari
seberapapun tingginya jabatan istri di kantor, maka dirumah ia tetap harus
tunduk kepada suaminya sebagai imam
·
Saling terbuka. Bila muncul
rasa tidak puas jangan bicara dibelakang tetapi selesaikan sebelum menjadi
besar.
·
Bantu suami agar tidak
merasa rendah diri bila ada di lingkungan keluarga istri ataupun dilingkungan
kantor istri.
·
Pujilah agar ia merasa
bangga sebagai suaminya dengan menyebut-nyebut kelebihan. Bukan justru
menghinakan dengan menyuruh suami masak atau mengurus dirinya.
E.
Menjadi Keluarga Yang Sakinah
Seorang suami dapat mencgah istrinya untuk bekerja bila pekerjaan
itu dapat mengurangi hak suaminya atau merugikannya. Tetapi kalau pekerjaan
wanita itu tidak mengurangi hak suami, maka tidak ada alasan bagi suami
melarangnya.
Setiap anggota keluarga yang pergi keluar rumah, akan berupaya
untuk pulang secepatnya. Sebab, tak ada lagi kenyamanan yang didapat melebihi
apa yang didapat dalam keluarga. Karenanya jika anggota keluarga merasa lebih nyaman
berada diluar rumah, berarti pertanda keluarganya tidak sakinah.
Menurut pemakalah bahwa
untuk menuju keluarga yang sakinah adalah membangun kepercayaan dalam setiap
diri anggota keluarga, karena dengan hal itu akan terciptanya keluarga yang sakinah.
Sebuah arti kata kepercayaan akan terjaga apabila setiap pasangan bisa menjaga
nilai-nilai kepercayaan dalam mahligai rumah tangga.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Wanita bekerja diluar rumah pada dasarnya tidak masalah asal
mendapat restu/izin dari orang tua, dan apabila sudah menikah harus mendapatkan
izin dari suami. Namun, bekerja diluar rumah bukan berarti kewajiban sebagai
istri dirumah harus ditinggalkan. Seorang wanita/istri yang bekerja diluar
rumah harus membagi waktunya dengan baik.
Dampak positif dan negative dari wanita yang bekerja akan menjadi
bahan pertimbangan untuk para wanita terutama seorang istri yang harus membagi
tugasnya diluar dan didalam rumah. Dan pada akhirnya akan terwujud keluarga
yang sakinah.
B.
Saran
1.
Sebelum
bekerja seorang wanita/istri harus mempertimbangkan dampak positif dan negative
dari pekerjaan yang akan dijalani.
2.
Walaupun
gaji seorang istri lebih besar dari suami, istri harus tetap tunduk dan patuh
terhadap suami.
3.
Apabila
seorang istri bekerja diluar rumah, maka suami harus mempercayainya dan seorang
istri pun harus menjaga kepercayaan suami.
4.
Kepercayaan
akan membuat keluarga menjadi sakinah.
DAFTAR PUSTAKA
Kamal,
Hikmat. 2009 Bingkai Keluarga Sakinah. Tangerang: Pramita Press