Newest Post

FINAL CHAMPIONS LEAGUE TAHUN 1999

| Kamis, 24 Oktober 2013
Baca selengkapnya »
UEFA 1999 Final Liga Champions adalah sepak bola pertandingan yang berlangsung pada Rabu, 26 Mei, 1999. Pertandingan itu dimainkan di Camp Nou di Barcelona , Spanyol , untuk menentukan pemenang 1998-99 Liga Champions . The final diperebutkan oleh Manchester United dan Bayern Munich . Pertandingan diingat adalah terbaik untuk Manchester United mencetak dua gol menit-menit terakhir di injury time untuk menang 2-1, setelah tertinggal untuk sebagian besar pertandingan. Kemenangan United adalah puncak dari musim Treble memenangkan mereka , setelah mereka telah memenangkan FA Premier League dan Piala FA di awal bulan. Bayern juga bermain untuk Treble mereka sendiri, karena telah memenangkan Bundesliga dan meraih tempat di Piala Jerman akhir,. namun, Bayern kemudian kalah di final 
Manchester United mengenakan kemeja merah tradisional mereka, sementara Bayern Munich mengenakan abu-abu dan merah anggur Liga Champions kit. Wasit Pierluigi Collina telah dikutip sebagai salah satu pertandingan yang paling mengesankan dalam karirnya, karena suara yang luar biasa seperti "auman singa" dari kerumunan di akhir pertandingan.
BAGI YANG INGIN MENYAKSIKAN FULL MATCH FINAL CHAMPIONS LEAGUE 1999 (atau bisa download lewat IDM)


FINAL CHAMPIONS LEAGUE TAHUN 1999

Posted by : Unknown
Date :Kamis, 24 Oktober 2013
With 0komentar

WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM

| Jumat, 18 Oktober 2013
Baca selengkapnya »

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Setiap manusia dari berbagai latar belakang baik gender, suku, bangsa maupun bahasa memiliki hak dasar yang harus dihormati. Salah satunya adalah hak bekerja.Wanita sebagai makhluk yang mulia di mata Allah SWT juga memiliki beberapa permasalahan diantaranya menyangkut tentang profesi wanita diluar rumah.
Dalam dua abad terakhir, sebagian dari populasi masyarakat dunia adalah perempuan yang juga memiliki hak untuk bekerja dan berkarir di tengah publik. Meski demikian, perempuan bekerja dan berkarir di luar rumah sebagaimana yang terjadi dewasa ini merupakan fenomena yang terbilang baru.
B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan masalah-masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.      Jelaskan fenomena istri yang bekerja?
2.      Apa saja dampak negatif apabila wanita bekerja diluar rumah?
3.      Apa saja dampak positif apabila wanita bekerja diluar rumah?
4.      Bagaimana fenomena istri yang gajinya lebih besar daripada suami?
5.      Apa usaha agar terciptanya keluarga yang sakinah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Fenomena Wanita Bekerja
Allah SWT berfirman : 
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S Al-Ahzab: 33)
Dalam konsep tradisional mengenai rumah tangga, hak dan kewajiban dari tugas laki-laki dengan perempuan berbeda atau dipisahkan secara tegas. Perbedaan tersebut dianggap sudah melekat (inherent) di dalam jenis kelamin itu sendiri, sudah terbawa sejak lahir dan tidak bisa diubah. Laki-laki karena dia bejenis kelamin laki-laki, maka perannya adalah di ranah public (domain public) sebagai pencari nafkah. Sebaliknya perempuan berperan di lingkungan rumah tangga (domain domestic), terutama mengurus rumah tangga, mengelola hasil kerja suami, serta mendidik anak. Dengan kata lain, tugas perempuan adalah di sector konsumsi dan reproduksi.[1]
Seiring dengan perubahan dan tuntutan zaman, rumah tangga pada masa modern telah mengalami perubahan radikal. Perubahan itu menyangkut peran perempuan diluar rumah, yakni bekerja, yang pada masa sekarang bukan lagi hal asing lagi di zaman sekarang. Mulai dari menggerakkan roda-roda mesin, jadi kuli bangunan hingga ke bidang yang sesuai dengan fitrahnya jadi perawat atau guru. Saat ini sebutan untuk wanita yang mampu menjalani peran ganda ini dengan baik sebagai ‘super mom’.[2]
Sebagian wanita beralibi bahwa mereka juga mempunyai keinginan untuk mengembangkan kemampuan dan ilmu yang dimilikinya. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja, baik itu bekerja diluar rumah atau berkantor di rumah. Selain itu, faktor ekonomi sedikit banyak juga mempengaruhi seseorang wanita atau ibu bekerja atau tidak mengingat makin meningkatnya kebutuhan keluarga terutama untuk biaya anak. Selain ekonomi, kebutuhan social-relasional adan akulturasi menjadi motif lain dari wanita bekerja. Sekalipun hal tersebut menjadi masalah pilihan bagi wanita untuk menentukan masa depan dirinya dan keluarganya. Menjadi ibu rumah tangga atau ibu yang bekerja dua-duanya memiliki konsekuensi dan kelebihan bagi yang menjalaninya. Namun, bagi wanita yang memilih untuk menjalani peran ganda, yakni peran sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita bekerja, tentunya memiliki konsekuensi tersendiri.
Jessica Anderson, seorang dokter spesialis perempuan menuturkan, "Kerja hanya sebagian dari kehidupan, tapi bukan semuanya. Sebab tugas utama perempuan adalah mendidik anak. Namun budaya Konsumerisme Barat justru menekankan peran perempuan di luar rumah. Peran sebagai ibu dan istri hanya sebagai sampingan bukan yang utama. Berlanjutnya masalah ini menyebabkan tekanan psikologis dan psikis yang terus-menerus bagi anak-anak dan para ibu sendiri".
Jika Barat mengusung kesetaraan gender atas nama penghormatan terhadap hak perempuan, tapi substansinya justru meminggirkan peran utama perempuan. Islam memandang wanita dan pria memiliki hak yang sama sebagai manusia. Tapi ada pembagian peran utama keduanya. Secara kemanusiaan, laki-laki tidak memiliki keistimewaan dibandingkan perempuan sama sekali. Agama Islam mengakui dan menerima peran perempuan di tengah masyarakat. Peran utama wanita bukan di luar rumah, tapi sebagai istri bagi suami dan ibu bagi anak-anaknya. Islam membolehkan perempuan bekerja di luar rumah, tapi kewajiban untuk mencari nafkah terletak di tangan suami. Kerja bagi perempuan hanya sebuah pilihan, bukan kewajiban.
B.        Dampak Negatif Wanita Yang Bekerja Diluar Rumah
Apabila seorang istri bekerja diluar rumah dan itu akan merugikan hak suami, maka kerja seperti itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi kalau kerja diluar itu tidak mengurangi hak suami, maka itu tidak apa-apa.[3]
Pembahasan ilmiah lain, telah menetapkan bahwa seorang wanita yang bekerjs mudah terkena penyakit jantung. Kebanyakan wanita yang terkena penyakit ini adalah wanita yang belum berkeluarga, tidak melahirkan anak, dan yang bekerja pada posisi atau jabatan direksi. Sesungguhnya keluarnya wanita untuk bekerja itu menyimpang dari koridor keluarganya, dan memunculkan bentrokan peranannya antara rumah, orientasi karier dan masyarakat dari satu sisi. Juga antara ketidakberdayaannya secara penuh dan mengharmoniskan tuntutan-tuntutan rumah dan pekerjaan dari sisi lain.[4]
Adapula dampak lain dari wanita yang bekerja diluar rumah diantaranya sebagai berikut:
·         Seorang wanita akan merasa kecapaian permanen akibat terakumulasinya beban dan tanggung jawab pekerjaan dan kewajiban-kewajibannya terhadap keluarga. Ketika wanita sampai pada usia menopause, dan terhenti haid serta semua yang berhubungan dengan kewanitaannya, maka mulailah ia mengeluhkan tingginya tekanan darah. Sehingga, membuat pekerjaannya diluar rumah semakin membantu mempercepat terserangnya berbagai penyakit. Penyakit yang serius adalah penyakit jantung dan urat-urat nadi.
·         Kadar terjadinya penyakit kepala bagi wanita karir itu berkelipatan tujuh kali lebih banyak disbanding para wanita yang berada di rumah, sebagaimana berbagai laporan medis terkini mengumumkannya.[5]
Gerakan kembali ke rumah adalah tren yang dari hari ke hari semakin bertambah kuat di Perancis, Jerman, dan seluruh Negara barat. Konferensi dunia UNESCO yang ada di kota Paris diselenggarakan dalam rangka menguatkan bahwa tesis mengenai eksistensi seorang ibu di rumah merupakan salah satu faktor terkuat untuk memberdayakan keluarga.
Demikianlah barat mulai kembali kepada apa yang telah dinyatakan oleh Islam. Yaitu, bahwa secara tabiat (fitrah) rumah adalah tempat bagi wanita.[6]
C.       Dampak Positif Wanita Yang Bekerja Diluar Rumah
·        Terhadap Kondisi Ekonomi Keluarga
Dalam kehidupan manusia kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat menunjang kebutuhan yang lainnya. Kesejahteraan manusia dapat tercipta manakala kehidupannya ditunjang dengan perekonomian yang baik pula. Dengan berkarir, seorang wanita tentu saja mendapatkan imbalan yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pratiwi Sudamona mengatakan bahwa pria dan wanita adalah “Mitra Sejajar” dalam menunjang perekonomian keluarga. Dalam konteks pembicaraan keluarga yang modern, wanita tidak lagi dianggap sebagai mahluk yang semata-mata tergantung pada penghasilan suaminya, melainkan ikut membantu berperan dalam meningkatkan penghasilan keluarga untuk satu pemenuhan kebutuhan keluarga yang semakin bervariasi.
·         Sebagai Pengisi Waktu
Pada zaman sekarang ini hampir semua peralatan rumah tangga memakai teknologi yang mutakhir, khususnya di kota-kota besar. Sehingga tugas wanita dalam rumah tangga menjadi lebih mudah dan ringan. Belum lagi mereka yang menggunakan jasa pramuwisma (pembantu rumah tangga), tentu saja tugas mereka di rumah akan menjadi sangat berkurang.
Hal ini bisa menyebabkan wanita memiliki waktu luang yang sangat banyak dan seringkali membosankan. Maka untuk mengisi kekosongan tersebut diupayakanlah suatu kegiatan yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka.
Diungkapkan oleh Abdullah Wakil bahwa kemudahan-kemudahan yang didapat wanita dalam melakukan tugas rumah tangga, telah menciptakan peluang bagi mereka untuk leluasa mencari kesibukan diluar rumah, sesuai dengan bidang keahliannya supaya dapat mengaktualisasikan dirinya di tengah-tengah masyarakat sebagai wanita yang aktif berkarya.
·         Peningkatan Sumber Daya Manusia
Kemajuan teknologi di segala bidang kehidupan menuntut sumber daya manusia yang potensial untuk menjalankan teknologi tersebut. Bukan hanya pria bahka wanitapun dituntut untuk bisa dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang makin kian pesat.
Jenjang pendidikan yang tiada batas bagi wanita telah menjadikan mereka sebagai sumber daya potensial yang diharapkan dapat mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan, serta dapat berguna bagi masyarakat, agama, nusa dan bangsanya.
·         Percaya Diri Dan Lebih Merawat Penampilan
Biasanya seorang wanita yang tidak aktif di luar rumah akan malas untuk berhias diri, karena ia merasa tidak diperhatikan dan kurang bermanfaat. Dengan berkarir, maka wanita merasa dibutuhkan dalam masyarakat sehingga timbullah kepercayaan diri. Wanita karir akan berusaha untuk memercantik diri dan penampilannya agar selalu enak dipandang. Tentu hal ini akan menjadikan kebanggaan tersendiri bagi suaminya, yang melihat istrinya tampil prima di depan para relasinya.
D.       Fenomena Gaji Istri Lebih Besar Dari Suami
Rasulullah SAW punya seorang isteri yang tidak hanya berdiam diri serta bersembunyi di dalam kamarnya. Sebaliknya, dia adalah seorang wanita yang aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum beliau menikahinya, beliau pernah menjalin kerjasama bisnis ke negeri Syam. Setelah menikahinya, tidak berarti isterinya itu berhenti dari aktifitasnya.
Di sini kita bisa paham bahwa seorang isteri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah mengurus bisnisnya. Bahkan meski telah memiliki anak sekalipun, sebab sejarah mencatat bahwa Khadijah ra. dikaruniai beberapa orang anak dari Rasulullah SAW.
Artinya, suami dan istri bisa sama-sama memiliki penghasilan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, adakalanya penghasilan istri lebih tinggi dari penghasilan suaminya.
Masalah penghasilan istri lebih besar dibanding suami ternyata bila dibiarkan sering menimbulkan akibat yang fatal, bahkan hingga ketingkat perceraian. Selama ini anggapan bahwa suami adalah pemimpin keluarga telah menjadi dasar pondasi sebuah rumah tangga. Disini seorang suami dituntut memiliki wibawa, yang salah satunya adalah memiliki penghasilan tetap. Sehingga penghasilan disini sudah merupakan harga diri bagi seorang lelaki.
Perbedaan penghasilan Isteri dengan suami selanjutnya dapat memunculkan kondisi antara lain :
Munculnya egoisme difihak isteri.
Begitu sang isteri memiliki pendapatan sendiri yang bahkan lebih besar dari pendapatan suami biasanya muncul ego sang istri. Karena merasa sudah merasa tidak bergantung kepada suami. Akhirnya muncul “pembangkangan” terhadap tugasnya sebagai seorang istri ataupun seorang ibu.
Munculnya rasa rendah diri suami
Seorang suami akan merasa minder atau rendah diri bila gaji istrinya lebih besar dari pendapatannya. Hal ini akan bertambah parah lagi bila keluarga itu menumpang dirumah orang tua istrinya.
Inilah yang akan memicu persoalan yang akan timbul dirumah tangga tersebut, yang pada akhirnya akan timbul perceraian. Contoh seperti ini sangat banyak ditemukan. Dimana akhirnya suami karena dirumah merasa dilecehkan dirumah , akhirnya mencari pelampiasan dengan berselingkuh.
Tetapi sebenarnya banyak perubahan yang perlu dilakukan oleh fihak istri. Cara-cara tersebut antara lain :
·         Bersyukur. Keduanya harus bersyukur telah diberi karunia nikmat , sehingga penghidupannya lebih baik lagi. Dengan kehidupan lebih baik lagi maka tingkat ibadah merekapun lebih lagi. Yaitu dengan terbukanya kesempatan untuk sedekah dan beramal lebih banyak lagi.
·         Istri harus mengingatkan dan membantu suami agar tetap percaya diri dan tidak minder. Caranya adalah jangan membanding-bandingkan gaji istri kepada suaminya. Karena harus disadari seberapapun tingginya jabatan istri di kantor, maka dirumah ia tetap harus tunduk kepada suaminya sebagai imam
·         Saling terbuka. Bila muncul rasa tidak puas jangan bicara dibelakang tetapi selesaikan sebelum menjadi besar.
·         Bantu suami agar tidak merasa rendah diri bila ada di lingkungan keluarga istri ataupun dilingkungan kantor istri.
·         Pujilah agar ia merasa bangga sebagai suaminya dengan menyebut-nyebut kelebihan. Bukan justru menghinakan dengan menyuruh suami masak atau mengurus dirinya.
E.        Menjadi Keluarga Yang Sakinah
Seorang suami dapat mencgah istrinya untuk bekerja bila pekerjaan itu dapat mengurangi hak suaminya atau merugikannya. Tetapi kalau pekerjaan wanita itu tidak mengurangi hak suami, maka tidak ada alasan bagi suami melarangnya.[7]
Setiap anggota keluarga yang pergi keluar rumah, akan berupaya untuk pulang secepatnya. Sebab, tak ada lagi kenyamanan yang didapat melebihi apa yang didapat dalam keluarga. Karenanya jika anggota keluarga merasa lebih nyaman berada diluar rumah, berarti pertanda keluarganya tidak sakinah.[8]
 Menurut pemakalah bahwa untuk menuju keluarga yang sakinah adalah membangun kepercayaan dalam setiap diri anggota keluarga, karena dengan hal itu akan terciptanya keluarga yang sakinah. Sebuah arti kata kepercayaan akan terjaga apabila setiap pasangan bisa menjaga nilai-nilai kepercayaan dalam mahligai rumah tangga.
BAB III
PENUTUP
       A.       Kesimpulan
Wanita bekerja diluar rumah pada dasarnya tidak masalah asal mendapat restu/izin dari orang tua, dan apabila sudah menikah harus mendapatkan izin dari suami. Namun, bekerja diluar rumah bukan berarti kewajiban sebagai istri dirumah harus ditinggalkan. Seorang wanita/istri yang bekerja diluar rumah harus membagi waktunya dengan baik.
Dampak positif dan negative dari wanita yang bekerja akan menjadi bahan pertimbangan untuk para wanita terutama seorang istri yang harus membagi tugasnya diluar dan didalam rumah. Dan pada akhirnya akan terwujud keluarga yang sakinah.
       B.        Saran
1.      Sebelum bekerja seorang wanita/istri harus mempertimbangkan dampak positif dan negative dari pekerjaan yang akan dijalani.
2.      Walaupun gaji seorang istri lebih besar dari suami, istri harus tetap tunduk dan patuh terhadap suami.
3.      Apabila seorang istri bekerja diluar rumah, maka suami harus mempercayainya dan seorang istri pun harus menjaga kepercayaan suami.
4.      Kepercayaan akan membuat keluarga menjadi sakinah.
DAFTAR PUSTAKA
Basyit, Abdul. 2013. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Tangerang: Erries.
Kamal, Hikmat. 2009 Bingkai Keluarga Sakinah. Tangerang: Pramita Press
Kamil Abudusshamad, Muhammad. 2007. Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Quran. Jakarta: Akbar
Kulsum, Umi. 2007. Risalah Fiqih Wanita Lengkap. Surabaya: Cahaya Mulia.

[1] Abdul Basyit. Kapita Selekta Pendidikan Islam. (Tangerang: Erries. 2013).  Hal. 35
[2] Ibid. Hal. 35
[3] Umi Kulsum. Risalah Fiqih Wanita Lengkap. (Surabaya: Cahaya Mulia. 2007). Hal. 296
[4] Muhammad Kamil Abudusshamad. Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Quran. (Jakarta: Akbar. 2007). Hal. 350
[5] Ibid. hal. 350
[6] Ibid. hal. 353
[7] Umi Kulsum. Risalah Fiqih Wanita Lengkap. (Surabaya: Cahaya Mulia. 2007). Hal. 296
[8] Hikmat Kamal. Bingkai Keluarga Sakinah. (Tangerang: Pramita Press. 2009). Hal. 143

WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM

Posted by : Unknown
Date :Jumat, 18 Oktober 2013
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲